Senin, 07 Mei 2018

HUKUM MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

Penjelasan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ustadz Adi Hidayat
Maulid adalah waktu kelahiran sedangkan Maulud adalah bayi yang dilahirkan, nah kalo Maulid Nabi berarti waktu Nabi dilahirkan sedangkan Maulud Nabi berarti Nabinya yang lahir.
Apa hukum Maulid?
Maulid gak ada hukumnya, bagaimana kita bisa meletakkan hukum pada waktu lahirnya Nabi? Lahir yaa lahir.. Kelahiran seseorang itu gak ada hukumnya, hukum itu terletak pada perbuatan seseorang bukan pada kelahiran seseorang. Ketika dia berbuat dengan aspek kesadarannya maka muncul hukum disitu.
Hukum terletak pada perbuatan bukan terletak pada benda dan bukan terletak pada waktu, jadi ketika ada perbuatan melekat pada benda dan waktu itu maka muncul hukum. Yang melekat hukum itu bagaimana menyikapi hari kelahiran itu? Poinnya!! Jadi, kalau anda menolak Maulid dan menolak Maulud dengan pengertian seperti ini maka anda keluar dari Islam kalau dengan hukum seperti ini. Jikalau anda dimaksudkan dengan kata Maulud dan Maulid anda tidak bisa menentangnya. Kenapa? Karena dalam pengertian bahasa Maulid itu artinya waktu kelahiran, Maulud artinya Nabinya.
Bagaimana menyikapi Maulid dan Maulud itu? Masya Allah, Q.S. Yunus ayat 57-58. Gembira bahagia silahkan atas Maulid dan Maulud. Bagaimana mengekspresikan kegembiraan itu? Maka contoh-contoh dari Nabi Shallahu 'Alaihi Wassalam, bagaimana mengekspresikan kegembiraan-kegembiraan dengan Nabi Shallahu 'Alaihi Wassalam itu? Pertama, Nabi sendiri menyikapi hari kelahirannya dengan berpuasa dihari senin, jadi bagi Nabi sendiri pribadinya. Nanti jadi hukum untuk kita.
Ketika Nabi berpuasa dihari senin ditanya "Ya Rasulullah, kenapa engkau puasa?" kata Nabi "Ini adalah hari aku dilahirkan." Jadi, ini hukum kelahiran kalau antum misalnya masuk pada hari senin dilahirkan boleh ikuti Sunnah Nabi SAW. yaitu puasa. Ketika antum puasa bukan hanya Sunnah tapi ada nilai disitu, kalau hari lahirnya antum bertepatan dengan hari yang tidak diperkenankan puasa seperti jum'at misalnya, hari kita bahagia maka para Ulama ambil hikmah dari nilai puasa itu, puasa itu dua hikmahnya. Pertama, meningkatkan ibadah yang baik. Kedua, mencegah maksiat.
Makanya kalau datang hari kelahiran sebetulnya yang paling tepat kalau bertepatan dengan waktu Sunnah puasa, maka puasa. Senin misalnya, Tapi kalau tidak bertepatan dengan waktu itu, hikmah puasa yang diambil. Koreksi diri sampai dengan hari kelahiran itu berapa banyak ibadah sudah dikumpulkan? berapa banyak maksiat yang harus ditangisi? Itu hikmah terbesarnya,
Bagaimana para Shahabat menyikapi kelahiran Nabi? kedatangan Nabi? Dan menyikapi keberadaan Nabi SAW? Bukan cuma lahirnya tapi setiap kedatangannya, Nabi datang dari Mekkah ke Madinah disambut oleh para Shahabat yang ada disana, Nabi datang dari perang tabuk disambut oleh para Shahabat yang ada disana. Disambut dengan madid bukti kesenangan mereka kepada Nabi SAW.
Ada yang memuji Nabi SAW. Seperti Hasan bin Tabit buat puisi-puisi memuji Nabi, seperti Juhair bin Abi Salma tadinya musuh Nabi begitu masuk Islam memuji Nabi SAW., ada yang lagi kemudian menghormati Nabi dengan kedatangannya dengan mengikuti Nabi kemanapun, Nabi mencontohkan, diamalkan. Nabi mengajarkan, diikuti. Masya Allah begitu Nabi meninggal diabadikanlah kemudian nilai-nilai penghormatan itu, ada yang menulis sejarah tentang Nabi, ada yang menulis pujian kepada Nabi dalam bentuk shalawat, ada yang menulis amalan-amalan Nabi, ada yang menulis tentang pengajaran-pengajaran Nabi dikumpulkan dan disampaikanlah itu kemudian kepada kita semuanya dan itulah cara terbaik tentang menyikapi Maulid dan Maulud.
Apa cara terbaiknya?
Keluarkan ayat-ayat Qur’annya. Q.S. 33 ayat 21 “Sungguh ada pada diri Nabi SAW. Suri tauladan terbaik untuk kita”
Selalu ada momentum untuk mengajak kita mengingat sesuatu, apa yang terbaik dihadirkan ketika ada momentum itu maka para Ulama kemudian mencoba untuk menampilkan nilai-nilai tadi untuk mengembalikan kita pada tuntunan Nabi SAW. Disampaikan untuk mengenal Nabi Muhammad SAW. Mumpung kita ingat disampaikanlah pengajaran-pengajaran tentang Nabi, disampaikanlah pujian-pujian shalawat kepada Nabi. Kalau yang dimaksudkan tentang nilai-nilai ini maka dari dulu sudah ada dan yang sudah ada ini tidak dibatasi dengan waktu bukan muncul Rabi’ul Awal saja. Jadi, Maulid itu tidak dibatasi dengan waktu setiap waktu itu Maulid, Maulud tidak dibatasi dengan waktu setiap waktu itu Maulud tapi kalau ada momentum bersamaan dengan waktu kelahirannya kemudian kita hidupkan untuk mengenal kepada Nabi dalam bentuk yang tadi disunnahkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah itu tidak masalah, yang ada masalah itu ketika menghadirkan hal-hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Misal dulu orang sudah terbiasa mengkaji tentang Nabi, menyampaikan risalah Nabi kemudian diisi misalnya (MAAF) dengan hal-hal yang bertentangan dengan keadaan Nabi misal saya ingin mengajarakan tentang Nabi tapi ketika mengajarkan tiba-tiba mengatakan ‘pada saat ini Nabi pun datang bergabung bersama kita’, itu yang tidak kita sepakati. Misal yang kedua antum kerja di Instansi, bertepatan dengan Maulid Nabi kita adakan peringatan padahal antuk cuma ingin mengeluarkan anggaran saja dari situ, itu bid’ah mengeluarkan anggaran sekedar hanya ingin dapat anggaran dalam momentum Maulid Nabi itu bid’ah.
Maulid bukan makan-makan jadi kalau mengadakan Maulid Nabi hanya sekedar untuk makan-makan itu yang bid’ah, tapi kalau ingin belajar menghadirkan momentum itu untuk mengisi ta’did sama saja dengan ta’lim kita sekarang. Apakah ada hadist Nabi mengatakan ta’lim khusus hari ahad jam 8 pagi sampai jam 10? Tidak ada!! Dita’lim kita ini bid’ah, jadi kalau antum pahami setiap yang tidak ada contohnya itu bid’ah. Masya Allah maka aka nada banyak bid’ah dalam kehidupan, mushaf itu bid’ah karena gak ada contoh di zaman Nabi SAW., antum dari ujung kepala sampai ujung kaki itu bid’ah karena antum tidak ada di zaman Nabi SAW., jadi jangan langsung menilai bahwa setiap Maulid itu bid’ah.. BUKAN!!
Kalau momentum itu ingin diisi dengan ta’lim ingin memperkenalkan Nabi, ingin mengajarkan syari’at-syari’at Islam maka itu tidak ada masalah, itu mengamalkan petunjuk-petunjuk ayat bukan mengkhususkan diwaktu itu karena ta’lim itu dibuka disetiap waktu tapi menjadikan waktu itu untuk momentum, karena setiap orang sedang ingat Nabi pada saat itu kapan lagi kita mendapati orang ingat Nabi, maka ajarkan itu dan pesankan pada saat itu “Teman-teman jangn cuma waktu ini yaa.. Setiap waktu kita amalkn ingatan kita kepada Nabi SAW.” Ketika kita terangkan kita sampaikan. Masya Allah mereka mulai shalat dengan baik masjidnya mulai ramai, besoknya tidak ada ramai-ramai lagi begitu ada Maulid ceramah lagi ternyata ceramahnya gak sampai Maulid lagi, besoknya ceramah lagi, ahadnya ada waktu ta’lim. Dan itulah cara terbaik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk mencintai Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam.
Seperti Maulid menyikapi dengan ta’lim macam-macam gak ada nas aslinya tapi qarinahnya ditemukan sama-saama ta’lim, sama-sama meminta untuk ikut ajaran, sama-sama mengingat tentang Nabi SAW. Maka semua hukum itu kita terapkan maka jadilah hokum terapan dalam kehidupan kita dan itu tidak disebut dengan bid’ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar